Hubungan seks bebas membawa cukup banyak dampak negative pada diri pelaku maupun pada lingkungan sekitar,dimana seks bebas memungkinkan seseorang akan tertular penyakit dan adanya kehamilan di luar nikah.
Dengan semakin maraknya kehamilan diluar nikah menyebabkan kasus aborsi pada remaja pun meningkat secara signifikan,perlu diketahui bahwa tindakan aborsi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa perempuan. Berikut ini resiko yang terjadi apabila melakukan aborsi,khususnya kaum remaja:
Ø Kematian karena terlalu banyak pendarahan .
Ø Kemantian mendadak karena pembiusan yang gagal.
Ø Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
Ø Sobeknya rahim/uterine perforation.
Ø Kerusakan leher rahim(cervical lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
Ø Kanker payudara,karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita.
Ø Kanker indung telur/ovarian cancer.
Ø Kanker leher rahim/cervical cancer.
Ø Kanker hati/liver cancer.
Ø Kelainan pada placenta /ari-ari(placenta previa),yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya atau pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
Ø Infeksi rongga panggul/pelvic inflammatory disease
Ø Menjadi mandul ,tidak mampu memiliki keturunan lagi/ectopic pregnancy.
Ø Infeksi pada lapisan rahim/endometriosis.
Ø Infeksi alat reproduksi karena melakukan kuretase (secara medis) yangdilakukan secara tak steril.hal ini membuat remaja mengalami kemandulan dikemudian hari setelah menikah.
Ø Pendarahan sehingga remaja dapat mengalami shock akibat pendaran dan gangguan neurologis. Selain itu pendarahan juga dapat mengakibatkan kematian ibu maupun anak atau keduanya.
Ø Resiko terjadinya reptur uterus atau robeknya rahim lebih besar dan menipisnya dinding rahim akibat kuretase.
Ø Terjadinya fistula genital traumatis,yakni suatu saluran atau hubungan antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan yang secara normal tidak ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar